Telkomsel adalah salah satu penyedia jaringan telepon seluler terbesar di Indonesia. Telkomsel mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Namun, terkadang pengguna ingin menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel. Berikut adalah cara untuk melakukan hal tersebut:
1. Menghubungi Layanan Pelanggan Telkomsel
Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Telkomsel di nomor 188 untuk meminta bantuan untuk menonaktifkan registrasi kartu. Sebelumnya, pastikan anda menyiapkan nomor kartu dan identitas diri yang terdaftar.
2. Melakukan Penonaktifan Melalui Aplikasi MyTelkomsel
Anda juga dapat menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel. Silahkan unduh aplikasi MyTelkomsel melalui Google Play atau App Store, dan login ke akun anda. Setelah itu, cari menu “Registrasi Kartu” atau “Registrasi Pelanggan”, dan pilih menu “Nonaktifkan”. Selanjutnya, ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses penonaktifan.
3. Mengunjungi Gerai Telkomsel
Anda juga dapat mengunjungi gerai Telkomsel terdekat untuk meminta bantuan untuk menonaktifkan registrasi kartu. Pastikan untuk membawa nomor kartu dan identitas diri yang terdaftar.
Itulah beberapa cara menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel yang dapat anda lakukan. Namun, perlu diingat bahwa pengguna yang memiliki kartu Telkomsel wajib melakukan registrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.
Menggunakan Aplikasi MyTelkomsel
Cara mudah untuk menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan aplikasi MyTelkomsel. Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan bisa didownload di play store baik iOS maupun Android. Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Download Aplikasi MyTelkomsel
Sebelum Anda bisa menggunakan aplikasi MyTelkomsel, pastikan bahwa Anda sudah mendownloadnya terlebih dahulu dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut dan login menggunakan nomor Telkomsel Anda.
2. Pastikan Data Personal Terdaftar
Pastikan bahwa data personal Anda sudah terdaftar dengan benar. Pada halaman utama aplikasi MyTelkomsel, klik pada ikon “Profil” di bagian bawah aplikasi. Setelah itu, klik lagi pada “Profil Saya” untuk memeriksa apakah data personal Anda sudah benar dan terdaftar dengan lengkap.
3. Pilih Menu Layanan Kartu
Pada halaman utama aplikasi MyTelkomsel, pilih menu “Layanan Kartu”. Setelah itu, pilih opsi “Nonaktif Registrasi Kartu”.
4. Masukkan Nomor Registrasi dan KTP
Setelah masuk ke halaman Nonaktif Registrasi Kartu, masukkan nomor registrasi dan nomor KTP Anda dengan lengkap pada kolom yang disediakan. Pastikan juga bahwa informasi yang Anda berikan sudah sesuai dan benar.
5. Verifikasi Data
Setelah mengisi nomor registrasi dan KTP, akan muncul notifikasi untuk melakukan verifikasi data. Tekan tombol “Verifikasi”.
6. Selesai
Proses verifikasi tersebut memerlukan waktu hingga 24 jam, namun biasanya proses ini cepat dan bisa diselesaikan dalam hitungan jam saja. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa registrasi kartu Telkomsel Anda telah berhasil dinonaktifkan.
7. Konfirmasi Pada Petugas
Jika Anda merasa kesulitan melakukan proses nonaktifkan registrasi kartu Telkomsel melalui aplikasi, Anda dapat mengunjungi gerai atau outlet Telkomsel yang berada di dekat tempat Anda tinggal. Konfirmasikan pada petugas bahwa Anda ingin menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel. Petugas akan meminta nomor KTP dan nomor registrasi kartu yang akan dinonaktifkan.
Itulah cara menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel menggunakan aplikasi MyTelkomsel. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Anda tidak perlu khawatir lagi mengenai perlunya mencabut nomor registrasi kartu. Ingatlah bahwa setiap nomor registrasi hanya bisa digunakan untuk satu kartu SIM, jangan sampai menggandakan nomor registrasi tersebut karena akan berdampak buruk pada identitas Anda. Selalu jaga kerahasiaan nomor registrasi dan nomor KTP Anda untuk menghindari penggunaan yang tidak benar.
Cara Menonaktifkan Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Call Center Telkomsel
Kartu SIM Telkomsel adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia. Agar bisa digunakan, kartu SIM Telkomsel harus terdaftar sesuai data diri pengguna. Namun, ada kalanya pengguna ingin menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa alasan, seperti kehilangan kartu SIM atau ingin menjual kartu SIM.
Nah, untuk menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel, Anda bisa menghubungi Call Center Telkomsel. Berikut ini adalah cara menghubungi Call Center Telkomsel dan langkah-langkah menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel melalui Call Center Telkomsel.
1. Menghubungi Call Center Telkomsel
Untuk menghubungi Call Center Telkomsel, Anda bisa memilih salah satu nomor di bawah ini:
- 155 (dari nomor Telkomsel)
- 0807-1-155-155 (dari nomor operator lain)
- +6221-2356-3800 (dari luar negeri)
Pastikan kamu menyediakan alat telekomunikasi yang memadai seperti perangkat telepon yang ada di smartphone kamu. Selanjutnya ikuti instruksi yang diberikan oleh pihak Telkomsel.
Jika Anda menghubungi dari nomor Telkomsel, pilih opsi nomor 2 “Cara menggunakan layanan Telkomsel”. Kemudian, pilih opsi nomor 1 “Menonaktifkan kartu SIM”. Selanjutnya, masukkan nomor kartu SIM Telkomsel Anda. Jika Anda menghubungi dari nomor operator lain atau dari luar negeri, ikuti instruksi yang diberikan oleh operator saat menghubungi Call Center Telkomsel.
2. Memverifikasi data diri
Setelah yakin sudah terhubung Call Center Telkomsel, tim customer service Telkomsel akan meminta Anda untuk memverifikasi beberapa data diri, seperti nomor identitas, tanggal lahir, dan lain-lain. Pastikan Anda memberikan data yang akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar di kartu SIM Telkomsel.
3. Melakukan permintaan pemblokiran SIM card
Setelah memverifikasi data diri, Anda harus memberitahu customer service Telkomsel bahwa Anda ingin menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel. Setelah itu, customer service akan melakukan pemblokiran kartu SIM Telkomsel Anda.
Namun pastikanlah bahwa kartu Sim yang di blokir tersebut sangat benar-benar milik anda karena apabila terjadi kesalahan nomor bisa saja kartu sim milik seseorang terblokir dan ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk melakukan unblokir lagi, seperti fotokopi KTP, kelurahan, kecamatan di mana nomor tersebut terdaftar.
4. Menunggu konfirmasi
Setelah melakukan permintaan pemblokiran, pengguna kartu SIM Telkomsel harus menunggu konfirmasi dari customer service Telkomsel. Biasanya konfirmasi akan diberikan melalui SMS atau telepon dari Call Center Telkomsel.
Dalam waktu kurang lebih 1×24 jam, Telkomsel akan mengirimkan sms ke nomor kamu terkait pemblokiran simcard yang kamu lakukan tadi. Lalu kartu simcard tersebut akan di blokir tidak bisa dipakai sampai kamu melakukan unblokir.
Itulah langkah-langkah menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel melalui Call Center Telkomsel. Ingat, menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel haruslah dilakukan dengan alasan yang jelas dan teliti sebab kartu SIM Telkomsel yang terdaftar bisa dipakai oleh banyak orang yang membutuhkan kartu SIM dengan data yang valid.
Mengunjungi GraPARI Terdekat
Telkomsel, salah satu perusahaan penyedia layanan selular terbesar di Indonesia, resmi menerapkan kebijakan registrasi kartu prabayarnya sejak 31 Oktober 2017. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Telkomsel dalam mematuhi peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait perlindungan konsumen. Namun, kebijakan ini seringkali membuat penggunanya merasa kesulitan dalam mengaktifkan atau menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel dengan mengunjungi GraPARI terdekat.
1. Rekam data diri yang sesuai
Sebelum memutuskan untuk menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel, pastikan terlebih dahulu bahwa data diri yang dicantumkan pada saat melakukan registrasi sesuai dengan data diri yang tercantum pada identitas resmi Anda. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala saat melakukan pembatalan registrasi. Jika data yang tercantum tidak sesuai, pemilik kartu akan diminta untuk melampirkan dokumen pendukung seperti kartu identitas, surat keterangan domisili, atau surat keterangan lainnya.
2. Persiapkan dokumen pendukung
Untuk melakukan pembatalan registrasi, Anda perlu melampirkan dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti kartu identitas, surat keterangan domisili, atau surat keterangan lainnya. Pastikan dokumen yang Anda bawa dalam keadaan asli, tidak cacat atau rusak. Selain itu, pastikan bahwa dokumen yang Anda lampirkan juga sesuai dengan data diri yang dicantumkan pada saat registrasi.
3. Kunjungi GraPARI terdekat
Setelah memastikan bahwa data diri dan dokumen pendukung sudah sesuai, langkah selanjutnya adalah mengunjungi GraPARI terdekat. GraPARI atau Gerai Prabayar Telkomsel adalah pusat informasi dan layanan pelanggan Telkomsel yang tersebar di seluruh Indonesia. Anda dapat mencari GraPARI terdekat dengan mengakses website Telkomsel atau dapat juga melalui layanan informasi dan layanan pelanggan 188 atau *123#.
Dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19, Telkomsel telah menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan yang ketat di GraPARI. Beberapa langkah tersebut antara lain menyediakan fasilitas pencucian tangan, menyediakan hand sanitizer, membatasi jumlah orang yang berada dalam GraPARI, dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pelanggan dan karyawan.
4. Sampaikan permintaan pembatalan registrasi
Setelah sampai di GraPARI terdekat, Anda dapat langsung menginformasikan kepada petugas bahwa Anda ingin membatalkan registrasi kartu Telkomsel. Petugas akan meminta Anda untuk menunjukkan identitas diri dan dokumen pendukung yang dibawa. Setelah identitas dan dokumen pendukung Anda diverifikasi dan terbukti sesuai, petugas akan memproses permintaan pembatalan registrasi dalam waktu yang relatif singkat.
5. Verifikasi pembatalan registrasi
Setelah permintaan pembatalan registrasi diproses, Anda akan menerima pemberitahuan dari Telkomsel melalui SMS bahwa registrasi kartu Telkomsel Anda telah dinonaktifkan.
Nah, itu dia panduan lengkap tentang cara menonaktifkan registrasi kartu Telkomsel dengan mengunjungi GraPARI terdekat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menonaktifkan registrasi kartu dengan mudah dan aman. Jadi, jangan ragu untuk berkunjung ke GraPARI terdekat karena petugas di sana siap membantu Anda dengan sepenuh hati.
Melalui SMS
Ada beberapa cara untuk menonaktifkan registrasi kartu telkomsel, salah satunya adalah melalui SMS. Bagi kalian yang belum tahu bagaimana cara melakukannya, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Siapkan telepon genggam yang menggunakan kartu telkomsel.
2. Buka aplikasi pesan singkat (SMS).
3. Tulis pesan dengan format: SET
4. Kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
Setelah itu, kalian akan mendapatkan balasan dari pihak telkomsel yang memberitahukan bahwa registrasi kartu telkomsel kalian telah berhasil dinonaktifkan. Namun, sebelum melakukan langkah tersebut pastikan bahwa nomor KTP dan nomor KK yang kalian kirimkan benar, dan pastikan juga bahwa nomor yang digunakan adalah nomor yang terdaftar pada kartu telkomsel tersebut.
Selain itu, jangan lupa juga bahwa cara ini hanya dapat dilakukan pada kartu yang belum terdaftar, jika sudah terdaftar maka kalian harus menyelesaikan proses unregistrasi terlebih dahulu.
Anda pun tidak perlu khawatir karena biaya untuk mengirim SMS ini tergolong sangat murah. Hanya dengan biaya sekitar 100 hingga 200 rupiah, Anda sudah bisa menonaktifkan registrasi kartu telkomsel dengan mudah.
Maka dari itu, jika kalian ingin menonaktifkan registrasi kartu telkomsel dengan cepat dan mudah, cara melalui SMS ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Selain mudah, cara ini juga cukup murah dan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus pergi ke gerai telkomsel terdekat.
Terakhir, pastikan Nomor KK dan KTP yang digunakan dalam SMS adalah benar dan sesuai. Karena jika menggunakan nomor KK dan KTP orang lain, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.
Itulah langkah-langkah cara menonaktifkan registrasi kartu telkomsel melalui SMS, semoga bermanfaat dan dapat membantu kalian untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi.
Mengirimkan Permohonan secara Online
Ketika pemerintah Indonesia mewajibkan registrasi kartu seluler pada 2017 lalu, banyak pelanggan yang merasa tersulit. Namun, sekarang pemerintah telah memberikan beberapa cara untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan registrasi kartu mereka termasuk cara mengirimkan permohonan secara online. Berikut adalah langkah-langkah secara detail untuk melakukan registrasi kartu secara online:
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai registrasi secara online, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Kamu memerlukan kartu identitas seperti KTP, SIM, atau paspor. Dokumen tersebut harus berupa Foto atau scan dengan resolusi tinggi agar dapat mempercepat proses verifikasi data pengguna kartu.
2. Kunjungi Situs Resmi dari Telkomsel
Hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs resmi dari Telkomsel. Kamu dapat menggunakan browser ponsel atau koneksi WiFi untuk mengakses situs tersebut. Telkomsel memberikan kemudahan dalam melakukan registrasi online dengan menyediakan berbagai menu untuk memilih jenis Permohonan. Kamu bisa memilih aktivasi kartu perdana atau jangan lupa untuk memperbarui data pelanggan.
3. Isi Data Pribadi
Setelah halaman situs Telkomsel terbuka, kamu perlu memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat, dan jenis kartu identitas yang kamu gunakan. Jangan lupa juga untuk memasukkan nomor identitas pribadi yang kamu gunakan. Pastikan juga bahwa data yang kamu masukkan benar dan sesuai.
4. Unggah Dokumen
Kamu perlu mengunggah dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Dokumen ini akan menjadi cek keaslian data pribadi kamu. Dokumen yang kamu unggah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tunggu Verifikasi Data Kamu
Setelah semua data pribadi dan dokumen terkirim, kamu perlu menunggu verifikasi data yang memerlukan waktu maksimal 48 jam. Di waktu itu, pihak Telkomsel akan memverifikasi data kamu sesuai dengan dokumen yang diterima. Jangan khawatir jika registrasi kamu gagal, pihak Telkomsel akan memberikan notifikasi kepada pelanggan dalam waktu 24 jam.
6. Registrasi Selesai
Setelah verifikasi berhasil, Telkomsel akan mengirimkan notifikasi ke nomor telepon kamu bahwa Registrasi kamu telah berhasil. Untuk memastikan registrasi sukses, kamu bisa menghubungi layanan pelanggan Telkomsel atau melakukan cek pulsa dengan menghubungi *888# dari nomor Telkomselmu.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, kamu tidak lagi kesulitan ketika harus melakukan registrasi kartu Telkomsel. Ingat, registrasi kartu seluler wajib dilakukan karena merupakan bagian dari aturan pemerintah dalam penggunaan teknologi seluler. Selain itu, registrasi juga dapat membantu menghindari penyalahgunaan kartu seluler. Oleh karena itu, pastikan kamu melakukan registrasi sesuai dengan prosedur yang benar dan dapat dipercaya.