Kenapa Perlu Registrasi Kartu Telkomsel?
Hello Sobat PromoIndihome, pasti kalian sudah tahu bahwa sejak tahun 2018, pemerintah Indonesia mewajibkan semua pengguna kartu seluler untuk melakukan registrasi ulang kartu. Tujuannya adalah untuk menertibkan penggunaan kartu seluler dan juga untuk menekan angka kejahatan yang menggunakan nomor kartu seluler. Nah, untuk registrasi ulang kartu Telkomsel, biasanya membutuhkan nomor Kartu Keluarga (KK). Tapi, bagaimana jika kita tidak memiliki KK? Apakah tidak bisa registrasi? Tenang saja, ada cara alternatif untuk registrasi kartu Telkomsel tanpa menggunakan KK. Yuk, simak ulasan berikut.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK
Pertama-tama, Sobat PromoIndihome perlu menyiapkan beberapa persyaratan untuk registrasi kartu Telkomsel tanpa KK, antara lain:1. Kartu Telkomsel yang akan diregistrasi2. KTP3. NPWP (jika ada)Setelah persyaratan terpenuhi, kita bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:1. Buka aplikasi MyTelkomsel di smartphone kamu2. Pilih menu āRegistrasi Ulang Kartuā3. Masukkan nomor HP Telkomsel yang akan diregistrasi4. Masukkan nomor KTP5. Masukkan nomor NPWP (jika ada)6. Masukkan tanggal lahir7. Masukkan alamat lengkap sesuai KTP8. Klik āLanjutkanā9. Verifikasi data yang dimasukkan10. Klik āKirimāSetelah itu, kamu akan mendapatkan SMS dari Telkomsel yang berisi informasi bahwa registrasi kamu sedang diproses. Tunggu beberapa saat hingga registrasi kamu berhasil diproses dan nomor Telkomselmu aktif kembali.
Pentingnya Registrasi Kartu Telkomsel
Sebagai pengguna kartu Telkomsel, kita perlu melakukan registrasi ulang untuk menaati peraturan pemerintah. Selain itu, dengan melakukan registrasi ulang, nomor kartu Telkomsel kita akan terlindungi dari penyalahgunaan dan kejahatan. Jadi, jangan lupa untuk selalu melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel ya, Sobat PromoIndihome.
Kesimpulan
Itulah cara registrasi kartu Telkomsel tanpa menggunakan KK. Meskipun tanpa KK, kita masih bisa melakukan registrasi ulang dengan persyaratan yang telah disebutkan tadi. Jadi, jangan khawatir lagi jika kita tidak memiliki KK. Yuk, kita taati peraturan dan jaga nomor kartu Telkomsel kita dengan melakukan registrasi ulang secara rutin. Terima kasih sudah membaca, sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.